Oleh: Ramadhan | Oktober 6, 2009

KODE ETIK KEPERAWATAN NASIONAL DAN DUNIA ( NEGARA LAIN )

0leh :

1. ANIS DWI K (08.003)

2. ITA NUR (08.017)

3. NANING ULVA (08.030)

4. YUSNIK (08.050)

Pembimbing :

P.Erfandi S.Kep.Ners

A.DEFINISI

Kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik , dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.

Kode etik keperawatan merupakan bagian dari eika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.

Etik “etchiks” berasal dari bahasa yunani yang disebut etos artinya sudah kebiasaan, perilaku, karakter.

Menurut wester. Adalah sesuatu ilmu yang mempelajari apa yang baik dan yang buruk secara moral.

B.KLASIFIKASI

v KODE ETIK KEPERWATAN DI DUNIA

Organisasi profesi merupakan organisasi yang aggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fugsi social yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas merewka sebagai individu.

Profesionalitas keperawtan mengedapkan altruism dan nurturant, suatu kotmitmen pada nilai social untuk kesejahteraan populasi. Komitment ini menempatkan perawat sebagai profesi penolong ,suatu totalitas ,penghargaan finasial yang diterima,Perawat sebagai kekuatan pembaruan, mempunyai kans besar untu memastikan kesehatan. Masyarakat dapat dicapai.

BAB II

ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNASIONAL

1. International Council of Nurses (ICN)

Merupakan organisasi professional wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs. Bedford fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk membicarakan berbagai masalah tentang keperawatan, menjunjung tinggi peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan.pendidikan keperawatan berdasarkan kode etik profesi keperawatan kode etik keperawtan menurut ICN (1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat Unifersal . Keperawatan menjunjung tinggi hak asasi manusia ICN mengadakan kongres 4 th sekasi di Geneva, Switzerland.

2.American Nurses Association (ANA)

ANA adalah organisasi profesi perawatan di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri dari oerganisasi perawatan, melakukn penelitian untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan serta menampilkan profil keperawtan professional dengan pemberlakukan legeslasi keperawatan.

3. Canadian Nurses Association (CAN)

CAN adalah asosiasi pearwatan nasional di Kanada. Mempunyai tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperwatan, mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan, mendukukung peningkatan profesionalisasi keperawatan dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CAN juga beberapa aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawtan, pemberian izin bagi praktek keperawatan mandiri.

4. National League for Nursing (NLN)

NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang yang berkaitan dengan keperawtan meliputi perawatan, non perawat seperti asisten perawat (perkaya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan pendidikan keperawatan.

5. British Nurses Association (BNA)

BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris. Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fenwick. Bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap profesi keperawatan.

BAB III

ETIKA PROFESI

1.Pengertian Profesi

Sejalan dengan itu menurut de George, timbul kebingunggan mengenai pengertian profesi itu sendiri sehubungan dengan istilah profesi dan professional.

Bahwa professional adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilakn nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

2.Ciri-Ciri Profesi

1. Adanya pengetahuan khusus.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi

3. Mengabdi kepada kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusu bisa menjalankan suatu profesi.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.

3. Prinsip-Prinsip Etika Profesi.

  • Tanggung jawab
  • Keadilan
  • Otonomi

C. PENUTUP

Standrat perilaku yang ditetapkan oleh masyarakat yang merupakan “Standar perilaku“ dan niali-nilai yang diharuskan diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat dimana yang bersangkutan tinggal.

Etika lebih dititik beratkan kepada aturan-aturan prinsip – prinsip yang melandasi prilaku yang mendasar dan mendekati aturan-aturan hokum dan undangan –undangan yang membedakan yang benar atau salah secara moralitas.

DAFTAR PUSTAKA

Hj nila ismani.SKM. etika profesi keperawatan ,

Jakarta,1997

WWW.Googel, etika Profesi Keperawatan ,17.00

Drs. H.burhaddin Salam .Etika Sosial,

Jakarta Rineka Cipta.


Tanggapan

  1. THANKS ATAS INFONYA SANGAT MEMBANTU SEKALI……….

  2. yo lah….

  3. […] https://stikeskabmalang.wordpress.com/2009/10/06/kode-etik-keperawatan-nasional-dan-dunia-negara-lain… Share this:TwitterFacebookLike this:SukaBe the first to like this post. […]


Tinggalkan Balasan ke Rohmani Batalkan balasan

Kategori